Minggu, 17 Juni 2012

'KPK Lamban Tentukan Tersangka Korupsi Hambalang'



JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam mengusut kasus korupsi proyek Sports Center Hambalang, Bogor. Sebab, hingga saat ini KPK belum juga menetapkan tersangka kasus proyek yang menelan anggaran RP2,5 Triliun tersebut.
Pakar Hukum Pidana, Yenti Garnasih, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kasus Hambalang ini terlalu lama, seharusnya ada orang-orang tertentu yang sudah jadi tersangka. Banyak yang bicara kalau Anas Urbaningrum, seharusnya Andi duluan soalnya dia Kemenpora," ucapnya saat diskusi {Kenapa Pejabat Pajak Kelas Teri Ditangkap}, tapi pejabat dan penyuap kakap dibiarkan gentayangan di Istana di Rumah Perubahan 2.0, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2012).
Kata Yenti, penetapan tersangka nantinya akan bisa dijadikan alat-bukti dan akan mengetahui siapa aktor di balik semuanya.
Yenti menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mengurusi kasus-kasus korupsi pajak yang nilainya kecil, melainkan banyak kasus pajak yang besar. (okzn/risalahtauhidnews)

0 komentar:

Posting Komentar